Baru: 77 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor WNI 2019

Liburan–satu kata yang sangat menyenangkan saat diucapkan dan didengar. Destinasi domestik Indonesia masih menjadi favorit bagi sebagian besar traveler di Indonesia untuk berlibur. Mahalnya biaya liburan di luar negeri dan ribetnya mengurus visa membuat banyak orang mengurungkan niat untuk “mendarat” ke negeri lain.

Namun, kini sudah ada peraturan bebas visa bagi wisatawan Indonesia saat mengunjungi negara-negara tertentu. Kini kita bisa menjelajahi banyak negara cuma bermodalkan paspor dan tiket pesawat, lho. Berikut ini adalah 77 daftar negara bebas visa 2019 untuk warga Indonesia yang bisa jadi tujuan liburan menembus batas Indonesia.

[UPDATED 2019] Daftar Negara Bebas Visa di ASEAN

Negara Bebas Visa Lengkap di ASEAN - Sumber Unsplash huchenme

Sumber: Unsplash huchenme

Negara-negara di Asia Tenggara menjadi tujuan liburan paling favorit di kalangan wisatawan Indonesia. Kamu bisa bebas liburan di negara-negara ASEAN tanpa harus mengurus visa. Inilah daftar negara bebas visa di ASEAN untuk wisatawan Indonesia.

1. Brunei – Bebas visa 14 hari
2. Kamboja – Bebas visa 30 hari
3. Laos – Bebas visa 30 hari
4. Malaysia – Bebas visa 90 hari
5. Myanmar – Bebas visa 14 hari
6. Filipina – Bebas visa 30 hari
7. Singapura – Bebas visa 30 hari
8. Thailand – Bebas visa 30 hari
9. Timor Leste – Visa on arrival 30 hari
10. Vietnam – Bebas visa 30 hari

Cari Tiket Negara ASEAN

Liburan Bebas Visa ke Negara Asia

Daftar Terbaru Negara Bebas Visa di Asia

Sumber: Unsplash Andre Benz

Ternyata cukup banyak negara di Asia ternyata yang memberikan fasilitas gratis visa bagi wisatawan Indonesia. Sekarang, giliran kita yang bingung untuk menentukan destinasi mana yang paling ingin dikunjungi. Inilah daftar negara bebas visa dan visa on arrival di Asia tahun 2019.

11. Armenia – eVisa atau visa on arrival 120 hari
12. Hong Kong – Bebas visa 30 hari
13. India – eVisa 30 hari di 24 bandara dan 3 pelabuhan
14. Iran – Visa on arrival 30 hari
15. Jepang – Bebas visa khusus pengguna e-paspor, maksimal 15 hari kunjungan
16. Yordania – Visa on arrival 90 hari
17. Kyrgyzstan – eVisa atau visa on arrival 30 hari mendarat di Bandara Internasional Manas
18. Makau – Bebas visa 30 hari
19. Maldives – Visa on arrival gratis 30 hari
20. Nepal – Visa on arrival 90 hari
21. Oman – eVisa atau visa on arrival 30 hari
22. Palestina – Bebas visa tanpa keterangan durasi
23. Qatar – Bebas visa 30 hari, dari Bandara Internasional Hamad
24. Sri Lanka – eVisa atau visa on arrival 30 hari
25. Tajikistan – Visa on arrival 45 hari
26. Uzbekistan – Bebas visa 30 hari

Cari Tiket ke Asia

Fasilitas Bebas Visa di Benua Amerika

Daftar Terbaru Negara Bebas Visa di Amerika

Sumber: Unsplash Ragnar Vorel

Bagi yang ingin menjelajah benua Amerika tanpa visa atau visa on arrival, ada beberapa negara di kawasan Amerika yang menggratiskan visa bagi turis Indonesia 2019.

27. Bolivia – Visa on arrival atau eVisa 90 hari
28. Brasil – Bebas visa 30 hari
29. Chili – Bebas visa 90 hari
30. Kolombia – Bebas visa 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari
31. Kuba – Tourist card 30 hari
32. Dominika – Bebas visa 21 hari
33. Ekuador – Bebas visa 90 hari
34. Guyana – Bebas visa 30 hari
35. Haiti – Bebas visa 90 hari
36. Nikaragua – Visa on arrival 90 hari
37. Peru – Bebas visa 183 hari
38. Saint Kitts and Nevis – Bebas visa 90 hari
39. St. Vincent and the Grenadines – Bebas visa 30 hari
40. Suriname – Tourist Card 90 hari

Cari Tiket ke Amerika

Daftar Negara Bebas Visa di Benua Afrika

Visa Gratis di Benua Afrika

Sumber: Unsplash Harshil Gudka

Inilah daftar negara bebas visa dan visa on arrival di Afrika untuk WNI tahun 2019.

41. Angola – Visa on arrival 30 hari
42. Cape Verde – Visa on arrival
43. Komoro – Visa on arrival 45 hari
44. Pantai Gading – eVisa, harus mendarat di Bandara Port Bouet
45. Djibouti – eVisa atau visa on arrival
46. Etiopia – eVisa atau visa on arrival
47. Gabon – eVisa atau visa on arrival, harus mendarat di Bandara Internasional Libreville
48. Gambia – Bebas visa 90 hari ditambah izin dari Imigrasi Gambia
49. Guinea-Bissau – eVisa atau visa on arrival 90 hari
50. Kenya – eVisa atau visa on arrival 90 hari
51. Lesotho – eVisa atau visa on arrival
52. Madagaskar – Visa on arrival gratis 90 hari
53. Malawi – Visa on arrival 30 hari bisa diperpanjang jadi 90 hari
54. Mali – Bebas visa 30 hari
55. Mauritania – Visa on arrival di Bandara Internasional . Nouakchott-Oumtounsy
56. Mauritius – Visa on arrival 60 hari
57. Maroko – Bebas visa 90 hari
58. Mozambique – Visa on arrival 30 hari
59. Namibia – Bebas visa 90 hari
60. Rwanda – Bebas visa 90 hari
61. Seychelles – Visitor’s Permit gratis 30 hari
62. Somalia – Visa on arrival 30 hari di Bandara Bosaso, Galcaio dan Mogadishu
63. Tanzania – Visa on arrival
64. Togo – Visa on arrival 7 hari
65. Uganda – eVisa atau visa on arrival
66. Zimbabwe – eVisa atau visa on arrival 90 hari

Cari Tiket ke Afrika

Gratis Visa di Wilayah Oseania

Negara Gratis Visa di Oseania

Sumber: Unsplash Milos Prelevic

Negara-negara kecil di Samudera Pasifik juga banyak lho yang memberikan visa gratis dan via on arrival bagi pelancong asal Indonesia!

67. Kepulauan Fiji – Bebas visa 120 hari
68. Marshall Island – Visa on arrival 90 hari
69. Micronesia – Bebas visa 30 hari
70. Palau – Visa on arrival 30 hari
71. Papua Nugini – Visa on arrival gratis 60 hari, perpanjang dengan biaya tambahan
72. Samoa – Entry permit 60 hari
73. Tuvalu – Visa on arrival 30 hari

Cari Tiket ke Oseania

Negara Gratis Visa di Eropa

Gratis Visa di Negara Eropa

Sumber: Instagram alex_bright_1

Beberapa negara di Eropa juga menyediakan fasilitas bebas visa serta visa on arrival untuk warga Indonesia. Cek daftar lengkapnya di bawah yuk!

74. Azerbaijan – Visa on arrival atau eVisa 30 hari
75. Belarus – Bebas visa 30 hari (harus mendarat di Bandara Internasional Minsk)
76. Serbia – Bebas visa 30 hari dalam 1 tahun berjalan
77. Turki – eVisa atau visa on arrival 30 hari

Cari Tiket ke Eropa

Oke, sekarang kamu sudah tahu kan daftar terbaru dan terlengkap 77 negara bebas visa untuk wisatawan Indonesia. Segera rencanakan liburan impianmu di salah satu negara tersebut. Jangan lupa pesan tiket pesawat di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

Cara Mudah Membuat Paspor Online di Tahun 2019

Di zaman serba maju seperti sekarang, mengunjungi dan melihat belahan dunia lain bukan lagi mimpi yang sulit dicapai. Kemajuan transportasi dan teknologi membantu kita bepergian ke mana saja dengan mudah. Apalagi, sekarang memesan tiket pesawat bisa di mana saja dengan adanya berbagai travel online terpercaya, salah satunya adalah Pergi.com.

Untuk bepergian ke luar negeri, hal yang harus kamu pikirkan pertama kali bukan hanya soal dana dan tiket pesawat saja, lho. Kamu juga harus membuat paspor sebelum berangkat. Tenang, membuat paspor tidak ribet, kok. Apalagi kini kamu bisa membuat paspor secara online dengan mudah.

Paspor adalah dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai identitas pengenal ketika kamu berada di luar negeri. Buku kecil tersebut akan memuat informasi seputar negara asal pemegang paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat & tanggal lahir, dan informasi penting lainnya yang diperlukan ketika ingin masuk ke negara lain.

Tanpa paspor, kamu tidak akan dibolehkan melewati imigrasi keberangkatan maupun kedatangan di bandara. Kalau sudah begini, bepergian ke luar negeri menggunakan pesawat pun menjadi mustahil. Untuk itulah, membuat paspor menjadi hal yang sangat penting.

Meskipun belum punya rencana untuk liburan ke luar negeri, tak ada salahnya kok membuat paspor sejak awal. Dijamin suatu saat nanti kamu akan membutuhkannya. Kalau sudah punya kan enak, bukan begitu? Yuk simak semua hal yang harus kamu ketahui soal cara membuat paspor online dengan mudah di bawah ini!

1. Membuat Paspor Online Bukan Berarti Membuat E-Paspor

Cara Mudah Membuat Paspor Online Sumber Instagram robertsinaga7

Sumber: Instagram robertsinaga7

Sebelum membahas syarat membuat paspor secara online lebih dalam, kamu harus mengetahui bahwa membuat paspor online bukan berarti membuat paspor elektronik atau e-paspor. Membuat paspor secara online di sini maksudnya adalah sebagian prosedur pembuatan paspor akan dilakukan melalui online. Sementara pengertian e-paspor sendiri adalah paspor dengan data biometrik yang tersimpan dalam bentuk chip di dalam paspor tersebut.

Patut kamu ketahui bahwa membuat paspor tidak bisa dilakukan sepenuhnya secara online karena membutuhkan proses verifikasi dan wawancara di kantor imigrasi. Semua orang yang ingin membuat paspor harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Di sana, pemohon akan mengantre bersama ratusan orang setiap harinya.

Untuk itulah, pemerintah membuat wadah pendaftaran antrean paspor online untuk mempersingkat waktu dan memudahkan proses antrean. Jika sudah mendaftarkan diri secara online, otomatis kamu sudah terdaftar sebagai pemohon di hari bersangkutan. Jadi, kamu tak perlu takut lagi tidak kebagian nomor antrean saat datang ke kantor imigrasi.

2. Apa Saja Syarat dan Dokumen untuk Membuat Paspor Online?

Sebelum menerapkan cara membuat paspor online, kamu harus menyiapkan beberapa syarat yang harus kamu penuhi di bawah ini.

a. Syarat Membuat Paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopinya
  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya
  • Akta kelahiran/surat baptis beserta fotokopinya
  • Akta perkawinan/buku nikah/ijazah beserta fotokopinya (hanya perlu membawa salah satunya). Pastikan dokumen yang dipilih memuat informasi mengenai nama, tempat & tanggal lahir, serta nama orangtua.
  • Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor
  • Siapkan materai 6000

b. Syarat Membuat Paspor untuk Anak WNI yang Berdomisili di Indonesia

  • KTP kedua orangtua yang masih berlaku beserta fotokopinya
  • Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopinya
  • Akta kelahiran/surat baptis beserta fotokopinya
  • Buku nikah orangtua/akta perkawinan beserta fotokopinya
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya
  • Siapkan materai 6000

3. Tiga Cara Membuat Paspor Secara online

Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk membuat paspor online atau mengambil nomor antrean online.

a. Langkah-Langkah Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi “Layanan Paspor Online”

3 Langkah Mendaftar Paspor Online Via Aplikasi

Aplikasi Layanan Paspor online

  • Unduh aplikasi “Layanan Paspor Online” di Google Play Store. Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan langsung oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Indonesia.
  • Buka aplikasi dan daftarkan diri dengan Facebook maupun Google. Isi formulir yang tersedia, mulai dari nomor NIK, tanggal lahir, nama lengkap, username, password, konfirmasi password, email, nomor HP, dan jenis kelamin.
  • Setelah pembuatan akun berhasil dan kamu telah login, klik opsi “Antrian Paspor”.
  • Ada 3 langkah pendaftaran diri yang harus kamu lakukan. Langkah pertama, pilih kantor imigrasi terdekat yang kamu inginkan.
  • Langkah kedua, isi formulir yang tersedia, mulai dari jumlah pemohon, tanggal kedatangan, waktu kedatangan, kemudian klik “Lanjut”.
  • Langkah ketiga, masukkan data pemohon. Kemudian klik “Simpan”. Kamu telah mendapatkan jadwal yang telah ditentukan oleh sistem.

Pendaftaran antrean paspor online melalui aplikasi hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Aplikasi ini tidak berlaku untuk penggantian paspor yang hilang atau rusak dan perubahan data identitas diri. Jika paspor rusak atau hilang, silakan datang ke KANIM beserta persyaratan penggantian paspor. Penggantian paspor karena hilang harus membawa surat kehilangan dari kepolisian.

Di dalam satu akun, kamu bisa mendaftar antrean untuk 5 orang sekaligus. 5 orang ini yang masuk dalam 1 kartu keluarga, seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan diri sendiri. Di luar itu, antrean tidak bisa diajukan secara kolektif. Apabila membatalkan atau tidak hadir di waktu yang telah ditentukan, kamu baru bisa mendaftar ulang 30 hari kemudian.

b. Langkah-Langkah Mendaftar Antrean Online Lewat Situs Imigrasi

Cara Mudah Membuat Paspor Online Lewat Website

Sumber: antrian.imigrasi.go.id

Apabila kamu tidak bisa mengunduh atau menggunakan aplikasi, silakan akses situs resmi imigrasi melalui desktop atau mobile browser di smartphone kamu. Ikuti langkah berikut ini.

  • Klik opsi pendaftaran di pojok kanan bawah kolom yang tersedia.
  • Isi data diri untuk mendaftar.
  • Ikuti tahapan pendaftaran yang tertera pada situs. Prosesnya kurang lebih sama dengan yang ada pada aplikasi.
  • Apabila pendaftaran sudah disetujui sesuai tanggal dan jam pembuatan paspor yang dipilih, simpan kode booking atau QR Barcode yang tertera pada situs.
  • Tunjukkan kode booking atau QR Barcode yang kamu dapat pada petugas admin atau resepsionis ketika datang ke kantor imigrasi.

c. Langkah-Langkah Daftar Antrean Online Paspor lewat WhatsApp Gateway Service (WGS)

Cara Mudah Membuat Paspor Online Lewat WhatsApp

Sumber: Twitter @ditjen_imigrasi

  • Pilih kantor imigrasi yang mau kamu kunjungi. Simpan nomor operatornya dalam smartphone-mu.
  • Buka aplikasi WhatsApp, kemudian buat pesan baru dengan format #Nama#TanggalLahir#TanggalKedatangan untuk pembuatan paspor. Contoh: #Melania#01011995#01012019.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor operator layanan kantor imigrasi.
  • Saat ini, baru ada 4 kantor imigrasi yang menggunakan layanan WhatsApp Gateway Service untuk daftar antrean online:
  • – Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam: 0822 8886 2017
    – Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat: 0812 9900 4406
    – Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang: 08118119000
    – Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor: 08 1111 00 333

Apabila ingin membuat paspor di kantor imigrasi selain 4 kantor di atas, kamu tetap bisa mendaftar antrean online via aplikasi atau situs imigrasi.

4. Proses dan Cara Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi

Kalau sudah mendapat kuota antrean, langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai tanggal dan jam yang sudah disetujui.
  • Pastikan datang lebih awal dari jam yang tertera dalam antrean.
  • Bawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan alat tulis (diutamakan pulpen berwarna hitam). Susun dengan rapi dan masukkan ke dalam amplop/map.
  • Gunakan pakaian yang rapi dan bersih. Hindari memakai pakaian berwarna putih karena latar foto yang digunakan pada sesi foto di ruang layanan pembuatan paspor akan berwarna putih.
  • Tunjukkan kode booking atau foto QR Barcode kepada petugas layanan/resepsionis.
  • Petugas akan memindai QR Barcode tersebut dalam bentuk cetak berisi nomor urut panggilan pembuatan paspor.
  • Petugas juga akan mengecek kelengkapan dokumen yang sudah kamu bawa.
  • Apabila kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku, petugas akan memberikan kamu formulir data diri yang perlu diisi di dalam map berwarna kuning.
  • Sambil menunggu panggilan, kamu perlu mengisi formulir yang sudah diberikan petugas secara benar dan lengkap.
  • Saat tiba giliranmu, berikan semua dokumen kepada petugas yang berwenang.
  • Petugas yang berwenang akan melakukan wawancara singkat. Biasanya pertanyaan yang diajukan seputar alasanmu mengajukan pembuatan paspor. Tidak perlu khawatir, jawab saja semua pertanyaan yang diajukan petugas dengan jujur.
  • Apabila dokumen sudah sesuai dan memenuhi syarat, petugas akan melanjutkan proses ke tahap berikutnya, yaitu pengisian data ke dalam sistem komputer, memindai sidik jari, dan sesi foto.
  • Jika sesi foto sudah selesai, proses pembuatan paspor sudah hampir selesai. Kamu akan diberi bukti pengambilan paspor beserta instruksi pembayaran biaya pembuatan paspor.
  • Pembayaran biaya pembuatan paspor dilakukan dengan cara transfer ke nomor rekening resmi yang diberikan pihak imigrasi. Bank yang bisa dipilih untuk pembayaran paspor di antaranya adalah BNI, Mandiri, BRI, dan BCA.
  • Paspor bisa langsung diambil 4-5 hari kerja setelah pembayaran dilakukan (atau bisa lebih lama). Jangan lupa membawa bukti pengambilan serta struk bukti pembayaran saat datang ke kantor imigrasi.

5. Biaya Pembuatan Paspor Biasa dan E-Paspor

Biaya pembuatan e-paspor online

Sumber: jakartaselatan.imigrasi.go.id

Penghitungan total biaya pembuatan paspor akan disesuaikan dengan jenis paspor yang kamu buat. Kemudian akan ditambah dengan biaya jasa biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya kamu membuat paspor biasa baru 24 halaman, maka total biayanya adalah Rp155.000.

Metode pembayarannya juga mudah. Bisa transfer lewat teller bank maupun lewat ATM BNI, BRI, Mandiri, atau BCA dengan memasukkan kode pembayaran yang ada dalam bukti tagihan. Simpan bukti bayar dan jangan lupa dibawa saat pengambilan paspor.

Biaya pembuatan e-paspor online

Sumber: jakartaselatan.imigrasi.go.id

Kamu bebas memilih, mau membuat paspor biasa atau e-paspor. Perbedaan utamanya adalah pada e-paspor atau paspor elektronik terdapat chip berisi data biometrik (sidik jari dan hasil pindai bentuk wajah) identitas kamu. Chip ini terletak di bagian sampul paspor. Dengan adanya chip ini, paspor lebih terjamin keamanannya dan sangat sulit dipalsukan apabila dibandingkan dengan paspor biasa yang hanya berisi informasi atau identitas dasar pemegang paspor.

Dengan e-paspor, kamu juga bisa menggunakan fitur autogate di bagian imigrasi tanpa perlu mengantre panjang. Ditambah lagi, kamu bisa ke Jepang dengan menggunakan visa waiver yang proses pengurusannya jauh lebih mudah dan cepat. Meskipun kini Jepang telah memberlakukan Sayonara Tax.

Namun, belum semua kantor imigrasi menyediakan layanan pembuatan e-paspor. Pembuatan e-paspor hanya bisa dilakukan di DKI Jakarta, Batam, dan Surabaya. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, pembuatan e-paspor bisa dilakukan di 6 kantor imigrasi berikut ini:

1. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan, Warung Buncit.
2. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat, Taman Sari.
3. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur, Jatinegara.
4. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Kelapa Gading.
5. Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Kemayoran.
6. Kantor Imigrasi Kelas 1 Banten, Bandara Soekarno Hatta.

6. Tips Membuat Paspor Agar Semakin Mudah

Banyak sekali orang yang akan mengajukan pembuatan paspor di kantor imigrasi. Untuk itu, perhatikanlah tips-tips membuat paspor di bawah ini agar berjalan dengan lancar.

  • Cek secara berkala kuota antrean online pembuatan paspor yang tersedia di kantor imigrasi yang kamu pilih.
  • Cek ketersediaan kuota antrean paspor online pada hari Jumat setiap pukul 14.00.
  • Jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja, apabila kantor imigrasi pilihanmu kuotanya selalu penuh, carilah alternatif kantor imigrasi yang lain.
  • Apabila sudah berhasil mendapat kuota antrean, pastikan datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah disetujui.
  • Disarankan datang sekitar 1 jam lebih awal dari jam yang ditentukan. Apabila terlambat, nomor antreanmu akan hangus dan kamu perlu mendaftar antrean dari awal lagi.
  • Sebelum berangkat, pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan dibawa semua.
  • Sediakan pulpen berwarna hitam karena belum tentu di sana ada pulpen yang masih tersedia. Ingat, jumlah pemohon akan sangat banyak dan jumlah pulpen akan terbatas.
  • Khusus untuk pembuatan paspor anak, bawalah paspor asli kamu beserta surat atau buku nikah.
  • Pembuatan paspor wajib menggunakan e-KTP asli. Jika e-KTP sudah diurus namun belum juga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka kamu perlu membawa surat keterangan atau rekomendasi dari disdukcapil.

Itulah cara membuat paspor secara online yang harus kamu ketahui. Yuk share, subscribe, dan komen di blog Pergi.com supaya kamu tak perlu bingung lagi mencari tips dan inspirasi liburan. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

Syarat dan Cara Mengurus Paspor Beda Domisili Lengkap

Cara membuat paspor di tahun 2019 semakin mudah. Kini, pemohon tak perlu takut kehabisan nomor antrean paspor karena bisa mendaftar secara online. Meskipun tidak mengurus paspor di tempat tinggal asal, kamu masih bisa membuat paspor dengan mudah. Cukup membawa dokumen tambahan untuk mengurus paspor beda domisili.

Sering kali, pemohon paspor tidak mempelajari dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus paspor beda domisili. Atau lebih buruknya, ada yang tidak tahu bahwa membuat paspor bisa di kantor imigrasi mana saja.

Keterbatasan waktu dan jauhnya jarak dengan alamat KTP membuat masyarakat jauh lebih suka membuat paspor di kantor imigrasi terdekat. Sebelum mengurus paspor beda domisili, ada baiknya perhatikan hal-hal penting di bawah ini. Ada dokumen dan syarat tambahan yang harus dibawa jika kamu mau mengurus paspor beda domisili.

Dokumen Tambahan Mengurus Paspor Beda Domisili (KTP Luar Daerah)

Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Sumber: Instagram infoaupair

Syarat dan dokumen untuk permohonan paspor dengan KTP daerah atau beda domisili:

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Indonesia (asli dan fotokopi)
2. Akta Kelahiran/buku nikah/ijazah terakhir/surat baptis (pilih salah satu, asli dan fotokopi)
3. Kartu Keluarga (KK) (asli dan fotokopi)
4. Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara dari RT/RW
5. Surat Keterangan Kerja dari Kantor dan ID Card Kantor
6. Surat jaminan (sponsor) bermaterai 6000
7. Fotokopi paspor penjamin
8. Fotokopi KTP penjamin

Surat jaminan tidak selalu diminta oleh petugas. Walaupun begitu, sebaiknya tetap disiapkan untuk berjaga-jaga. Bawalah dokumen asli beserta fotokopinya saat datang ke kantor imigrasi. Fotokopi semua dokumen dalam kertas A4 tanpa perlu dipotong.

Bagaimana Cara Mengurus Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara?

Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Sumber: Instagram niketutelma

Cara mengurus paspor beda domisili sebenarnya sama saja dengan membuat paspor seperti biasa. Namun, ada dokumen tambahan yang dibutuhkan, yaitu Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara, Surat Keterangan Kerja dari Kantor, dan ID Card Kantor.

Dokumen dan syarat untuk membuat dan mengurus Surat Keterangan/Kartu Domisili Sementara:

1. Surat pengantar yang ditandatangani dan dicap oleh RT RW setempat (2 lembar harus asli)
2. Fotokopi KTP orang yang menumpang domisili
3. Fotokopi KK penjamin yang dijadikan alamat domisili
4. Fotokopi KTP penjamin
5. Pasfoto berwarna orang yang menumpang domisili, ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar

Proses membuat surat keterangan domisili sementara:

1. Datangi kantor RT untuk meminta surat pengantar. Kemudian, bawa surat pengantar tersebut ke kantor RW untuk ditandatangani
2. Pergilah ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan dokumen di atas serta surat pengantar dari RT atau RW. Biasanya pemohon juga diminta untuk membawa pas foto untuk ditempelkan di Surat Keterangan Domisili dan sebagai arsip kelurahan
3. Setelah menyampaikan tujuan untuk membuat Surat Keterangan Domisili, biasanya pihak kelurahan akan memeriksa kembali kelengkapan dokumen
4. Setelah dokumen lengkap dan benar, permintaan kamu akan segera diproses
5. Surat Keterangan Domisili yang telah berhasil dikeluarkan akan difotokopi dan distempel oleh kantor kelurahan. Untuk surat asli akan menjadi milik kamu, sedangkan yang fotokopi akan disimpan sebagai arsip kelurahan

Jika jumlah pemohon Surat Keterangan Domisili lebih dari 1, pemohon wajib menyediakan dokumen dan surat pengantar dari RT dan RW untuk masing-masing orang (walaupun dalam 1 KK).

Tips dan Tata Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Cara Mengurus Paspor Beda Domisili

Sumber: Instagram maminimonster

1. Waktu Terbaik Mengurus Paspor/E-Paspor

Promo tiket pesawat ke luar negeri semakin banyak diberikan maskapai pada tahun 2019. Manfaatkan promo ini dengan baik, apalagi kalau kamu belum pernah ke luar negeri.

Sebelum merencanakan perjalanan, perhatikan tanggal keberangkatan. Daftarlah antrean paspor sedini mungkin. Minimal 6 bulan sebelumnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini berlaku untuk kamu yang belum pernah membuat paspor atau yang ingin mengganti paspor.

Ketersediaan kuota antrean di tiap kantor imigrasi tidak dapat diperkirakan. Bisa saja selalu habis karena banyak sekali orang yang ingin membuat paspor atau mengganti paspor mereka. Untuk itu, usahakan mengurus paspor beda domisili 6 bulan sebelum jadwal keberangkatan.

2. Bagaimana Cara Mendaftar Antrean Kuota Paspor Secara Online?

Mendapatkan kuota antrean paspor secara online bisa dilakukan dengan 3 cara. Pertama, mendaftar antrean paspor melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunduh di Google Play Store. Kedua, mendaftar antrean paspor online melalui Whatsapp. Jangan lupa, masing-masing kantor cabang imigrasi memiliki nomor WhatsApp yang berbeda.

Ketiga, mendaftar antrean paspor melalui website antrian.imigrasi.go.id. Sebelum mendaftar, baca dulu tata cara dan langkah-langkah mendaftar antrean paspor secara lengkap.

3. Pantau Antrean Paspor Setiap Hari

Kuota antrean setiap kantor imigrasi tidaklah sama. Rata-rata setiap kantor hanya menerima 200 antrean setiap harinya. Cek ketersediaan kuota antrean paspor online pada hari Jumat setiap pukul 14.00. Bisa juga mengecek kuota antrean pada akhir pekan.

4. Pastikan Semua Dokumen Kamu Memiliki Data Seperti ini

Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan bahwa dokumen yang kamu miliki mencantumkan data yang sama. Mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, serta alamat. Untuk anak di bawah 17 tahun atau belum memiliki e-KTP, dapat didampingi salah satu orangtua atau walinya. Bawa pula e-KTP kedua orangtua, akta lahir, serta kartu keluarga.

5. Apa yang Harus Dilakukan di Kantor Imigrasi?

Datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Usahakan tiba lebih awal, minimal 60-30 menit sebelumnya dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Jika terlambat atau tidak bisa datang, kode antreanmu akan hangus dan baru bisa mendaftar ulang antrean paspor 30 hari kemudian.

Tunjukan barcode kepada petugas saat tiba di kantor imigrasi untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan. Isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi. Tunggu sampai nomer antrean kamu dipanggil.

Setelah nomer antrean dipanggil, proses selanjutnya adalah wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto. Wawancara dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.

5. Kapan Paspor Bisa Diambil di Kantor Imigrasi?

Hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Paspor biasanya akan selesai selama 3-5 hari kerja setelah pembayaran. Perlu diingat, hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja. Pembayaran bisa dilakukan langsung melalui teller bank maupun melalui ATM.

Itulah cara mengurus paspor beda domisili yang wajib kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com, ya. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak 2019

Tren traveling sedang melanda seluruh dunia. Jalan-jalan ke luar negeri bukan lagi impian yang berlebihan, banyak sekali tiket promo yang diberikan maskapai untuk bepergian ke luar negeri. Supaya bisa ke luar negeri, seseorang wajib memiliki paspor. Proses membuat paspor di tahun 2019 pun semakin mudah karena bisa mendaftar antrean paspor melalui aplikasi, website, dan WhatsApp.

Ada kalanya, kita mengajak anak-anak untuk liburan bersama. Aturan dan cara membuat paspor anak sebenarnya tidak jauh berbeda dengan membuat paspor orang dewasa. Namun, masih ada orangtua yang merasa bingung dan kesulitan saat mengurus paspor anaknya karena tidak tahu cara dan syaratnya. Perlu diketahui, yang termasuk dalam kategori anak adalah individu berumur 0-18 tahun (belum memiliki KTP).

Supaya tidak bingung saat mengurus paspor anak, Pergi.com sudah merangkum syarat, biaya, prosedur, tips, dan tata cara membuat paspor anak yang wajib kamu ketahui. Ikuti langkah-langkah di bawah ini, yuk!

1. Siapkan Dokumen dan Syarat Membuat Paspor Anak 2019

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram imngurahrai

Proses dan cara membuat paspor anak 2019 sebenarnya sangat mudah, asalkan semua persyaratan dokumennya lengkap. Inilah dokumen dan syarat membuat paspor anak yang harus kamu siapkan:

1. Akta kelahiran anak atau surat baptis (asli & fotokopi A4)
2. E-KTP kedua orangtua (asli & fotokopi A4)
3. Kartu keluarga yang memuat nama anak (asli & fotokopi A4)
4. Akta perkawinan/buku nikah kedua orangtua
5. Paspor kedua orangtua jika ada (fotokopi berwarna)
6. Materai Rp6.000 untuk menandatangani surat pernyataan orangtua
7. Apabila orangtua telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan
8. Jika telah mengganti nama, wajib melampirkan surat penetapan ganti nama
9. Surat kuasa bermaterai jika salah satu orangtua tak bisa hadir

Syarat membuat paspor anak dwi kewarganegaraan:

1. Paspor kedua orangtua
2. E-KTP orangtua WNI
3. KITAS orangtua WNA
4. Kartu keluarga
5. Buku/akta nikah orangtua
6. Akta lahir anak
7. Surat keterangan anak berkewarganegaraan ganda dari Dukcapil
8. Sertifikat pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda dari imigrasi sesuai domisili

Syarat membuat paspor anak yang bepergian ke luar negeri seorang diri tanpa orangtua:

1. E-KTP kedua orangtua atau surat keterangan pindah ke luar negeri
2. E-KTP orang yang akan membawa anak ke luar negeri
3. Paspor orang yang akan membawa anak ke luar negeri
4. Akta perkawinan/buku nikah kedua orangtua
5. Surat pernyataan bermaterai dari kedua orangtua yang isinya memberikan izin bagi anak untuk memperoleh paspor dan bepergian ke luar negeri bersama orang lain
6. Surat pernyataan bermaterai dari orang yang akan membawa anak berisi pernyataan bertanggung jawab terhadap keberadaan anak dan paspor yang dimilikinya, keberangkatan, dan kepulangannya ke Indonesia

Patut diketahui, semua syarat mengurus paspor anak harus difotokopi di kertas A4 (tanpa dipotong). Fotokopi KTP harus bolak-balik dan besarnya 1/2 dari kertas A4. Untuk surat pernyataan, biasanya sudah disediakan di kantor imigrasi. Jangan lupa bawa dokumen asli dari semua persyaratan di atas, ya.

2. Pertanyaan Seputar Persyaratan Dokumen Paspor Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram delfinatiara

Saat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak, mungkin ada yang mengalami kesulitan karena masalah keluarga. Inilah pertanyaan yang sering ditanyakan saat membuat paspor anak beserta jawabannya.

Apa syarat membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai?

Syarat dan cara membuat paspor anak jika orangtua sudah bercerai ada dua. Pertama, harus melampirkan dokumen akta cerai (sebagai ganti buku nikah kedua orangtua). Syarat kedua, melampirkan bukti hak asuh yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Jika hak asuh anak jatuh pada ibunya, syarat pembuatan paspor anak yang dilampirkan adalah e-KTP dan paspor milik ibu.

Bagaimana cara membuat paspor anak dari pernikahan siri (tak ada buku nikah)?

Anak dari orangtua yang menikah siri atau tidak tercatat dalam dokumen negara tetap bisa membuat paspor. Namun, caranya orangtua harus mengurus akta kelahiran si anak terlebih dahulu ke Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan rekomendasi ke Catatan Sipil.

Apa bisa membuat paspor jika anak tidak memiliki ayah?

Anak yang diasuh oleh ibunya (tanpa ayah) tetap bisa membuat paspor. Syaratnya, sang ibu harus mengurus akta kelahiran terlebih dahulu. Minta rekomendasi dari KUA dengan melampirkan syarat surat pernyataan tidak ada ikatan perkawinan yang dibuat oleh ibu dari anak tersebut.

3. Cara Mendaftar Antrean Paspor Online untuk Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram cellacea

Apabila semua persyaratan mengurus paspor anak sudah terkumpul, langkah selanjutnya adalah mendaftar antrean paspor online. Mendaftar antrean untuk anak bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu melalui situs resmi imigrasi, aplikasi Layanan Paspor Online (khusus Android), dan WhatsApp. Pendaftaran paspor melalui online biasanya dibuka pada hari Jumat pukul 14.00 dan Minggu pukul 17.00.

Cara mendaftar antrean paspor online untuk anak bisa menggunakan akun orangtua. Misalnya mendaftar menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online di Android. Tapi, jangan lupa daftarkan atas nama anak sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Begitu juga jika mendaftar melalui WhatsApp maupun situs imigrasi, bisa menggunakan akun orangtua.

Ketika mengisi biodata anak, ada beberapa kolom yang diisinya tidak sama seperti saat mendaftar paspor untuk orang dewasa. Agar lebih jelas, simak penjelasan berikut ini.

Nama lengkap: isi nama anak sesuai akta kelahiran
Jenis kelamin: pilih sesuai jenis kelamin anak
Tinggi: isi dengan tinggi badan anak
Tempat dan tanggal lahir: isi dengan tempat dan tanggal lahir anak sesuai akta
Status sipil: pilih Belum Kawin
Pekerjaan: pilih Lainnya
Alamat email: isi dengan salah satu alamat email ayah atau ibu
Identitas: karena anak di bawah 18 tahun belum memiliki KTP, isi dengan NIK anak yang ada di kartu keluarga
Tempat ID dikeluarkan: isi dengan tempat KK dikeluarkan
ID berlaku sampai dengan: isi dengan tanggal KK dikeluarkan kemudian tambahkan 5 tahun
Alamat rumah: isi dengan alamat tempat tinggal ayah dan ibu yang sesuai dengan KTP atau paspor
Nomor telepon/HP: isi dengan nomor HP ayah atau ibu (salah satu)
Alamat kantor: kosongkan
Alamat orangtua: isi alamat sesuai KTP/paspor ayah dan ibu

Saat mengisi biodata anak berdasarkan biodata ayah atau ibu, pilih salah satu saja. Kemudian, isi biodata ayah dan ibu sesuai dengan kolom yang sudah tertera dan jangan lupa menuliskan nama ayah dan ibu berdasarakan paspor masing-masing. Tata cara dan langkah-langkah lengkapnya bisa kamu lihat di halaman mendaftar paspor online 2019.

Penting: pendaftaran antrean paspor online hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Tidak berlaku untuk paspor hilang/rusak/perubahan identitas.

4. Ajak Anak Datang ke Kantor Imigrasi Bersama Orangtua

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram witanialo

Simpan atau print barcode nomor antrean dan tunjukkan pada petugas loket penerimaan kantor imigrasi (1 barcode untuk 1 orang). Kedua orangtua harus datang saat mengurus pembuatan paspor anak. Tujuannya untuk menandatangani surat pernyataan permohonan pembuatan paspor anak dan mendampingi anak saat wawancara. Jika salah satu orangtua tak bisa hadir, harus menandatangani surat kuasa bermaterai.

Bawa semua persyaratan membuat paspor anak (asli dan fotokopi). Datanglah sejam lebih awal untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Pakaikan anak baju berkerah selain warna putih (pakaian harus berwarna karena background foto warna putih). Jangan lupa bawa pulpen hitam untuk memudahkan kamu mengisi formulir.

Terkait antrean paspor anak, kantor imigrasi biasanya menyediakan antrean prioritas untuk anak. Ini untuk memudahkan dan mempercepat proses pembuatan paspor anak. Jadi, kamu tak perlu khawatir mengantre terlalu lama di kantor imigrasi.

5. Prosedur: Menyerahkan Berkas, Mengisi Data, dan Surat Pernyataan

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram nona.coach

Serahkan semua berkas yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak kepada petugas. Kemudian, kamu akan diminta mengisi formulir data anak dan surat pernyataan orangtua bermaterai Rp6.000. Kalau dokumen dinyatakan lengkap, kamu dan anak akan diminta untuk menunggu panggilan wawancara dan foto untuk paspor.

6. Tantangan Sesungguhnya: Wawancara dan Foto untuk Paspor Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram oliviamliwang

Selain berkas, yang membedakan cara membuat paspor anak dengan orang dewasa adalah pendampingan orangtua saat wawancara paspor. Bayi atau anak wajib didampingi orangtua saat diwawancara oleh petugas. Tenang saja, petugas imigrasi sangat ramah supaya anak-anak tidak takut. Pertanyaan yang diajukan juga tidak sulit. Paling hanya ditanyakan soal tujuan anak membuat paspor, pergi dengan siapa, dll.

Setelah wawancara selesai, anak akan difoto untuk paspor. Nah, inilah tantangan sesungguhnya. Untuk anak yang sudah besar tentu tak jadi masalah, namun untuk bayi biasanya akan sedikit sulit. Apalagi jika bayi merasa resah dan menangis. Inilah pentingnya orangtua mendampingi anak saat membuat paspor.

Apabila anak Anda ingin membuat paspor elektronik, akan ada pengambilan data biometrik oleh petugas imigrasi. Setelah selsai, orangtua akan diberi lembar pengambilan paspor.

7. Saatnya Membayar Biaya Pembuatan Paspor Anak

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram raizarmi

Setelah semua langkah mengurus paspor anak di atas selesai, saatnya membayar biaya pembuatan paspor. Pembayaran biaya paspor bisa dilakukan via bank yang ditunjuk oleh pihak imigrasi. Kamu bisa bertanya kepada petugas mengenai cara pembayaran yang kamu inginkan, bisa dengan ATM atau transfer bank.

Jangan lupa meminta bukti permohonan paspor anak dari petugas jika kamu memilih membayar melalui transfer bank. Jika memilih membayar via ATM, kamu tinggal memasukkan kode pembayaran yang diberikan saat melakukan permohonan pembuatan paspor anak.

8. Inilah Tarif dan Biaya Membuat Paspor Anak 2019

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Twitter @ditjen_imigrasi-min

Berapa biaya pembuatan paspor anak 2019? Sebenarnya biaya pembuatan paspor anak sama dengan biaya pembuatan paspor dewasa.

1. Biaya paspor biasa 24 halaman untuk anak Rp155.000
2. Biaya paspor biasa 48 halaman untuk anak Rp355.000
3. Biaya paspor elektronik (e-passport) 24 halaman untuk anak Rp405.000
4. Biaya paspor elektronik (e-passport) 48 halaman untuk anak Rp655.000

Setelah membayar tarif paspor anak, jangan lupa simpan bukti pembayaran untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Biasanya proses pembuatan paspor anak 3-5 hari kerja (libur dan tanggal merah tidak dihitung) setelah pembayaran dilakukan.

9. Cara Mengambil Paspor Anak di Kantor Imigrasi

Tips, Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Paspor Anak

Sumber: Instagram noxisa

Dokumen Persyaratan Mengambil Paspor Anak oleh Orangtua

1. Bukti pembayaran
2. Kartu identitas
3. Lembar pengambilan paspor anak (bukti sudah melakukan wawancara dan foto)

Dokumen Persyaratan Mengambil Paspor Anak oleh Anggota Keluarga Lain

1. Bukti pembayaran
2. Lembar pengambilan paspor anak
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Identitas pengambil yang sah

Dokumen Persyaratan Mengambil Paspor Anak oleh Bukan Anggota Keluarga

1. Bukti pembayaran
2. Lembar pengambilan paspor anak
3. Surat Kuasa
4. Identitas pengambil yang sah

10. Tips Mengajak Bayi/Anak Mengantre Paspor

1. Pilih jadwal siang supaya jalanan tidak terlalu macet. Pemohon paspor pagi biasanya lebih banyak/penuh dibandingkan siang hari
2. Siapkan bekal, camilan, dan air minum supaya anak tidak lapar dan rewel
3. Pakaikan anak baju yang sopan, berkerah, dan tidak berwarna putih
4. Bawa mainan kesukaan anak, supaya tidak rewel
5. Beri tahu anak bahwa nanti di kantor imigrasi akan mengantre dengan pemohon lainnya (suasana ramai)
6. Pastikan anak-anak paham tujuan ke luar negeri dan alasan mengapa harus membuat paspor. Sampaikan dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak
7. Kalau bisa, beri tahu anak sejak di rumah untuk tersenyum saat akan difoto
8. Tidak sempat fotokopi? Di kantor imigrasi biasanya tersedia tempat fotokopi dan materai, dengan harga sedikit lebih mahal tentunya
9. Urus pembuatan paspor sebaiknya 1 atau 2 bulan sebelum bepergian ke luar negeri

Itulah semua hal yang harus kamu ketahui saat mengurus pembuatan paspor anak 2019. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Tinggalkan komentar jika kamu punya pertanyaan, pengalaman, maupun pendapat soal artikel ini. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com. Pergi yuk!

Prosedur, Syarat, dan Cara Mengubah Data Diri di Paspor

Paspor sama pentingnya seperti tiket pesawat yang kamu beli untuk bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, kamu akan ditolak untuk masuk ke negara lain. Cara membuat paspor pun kini semakin mudah dengan adanya sistem antrean online. Proses pencetakan paspor juga tidak lama, hanya membutuhkan setidaknya tiga hari saja. Lalu, bagaimana jika ada kesalahan data saat membuat paspor? Bagaimana cara mengubah data diri di paspor?

Identitas diri yang salah dalam paspor umumnya adalah nama, tanggal lahir, atau alamat tempat tinggal. Untuk memperbaiki kesalahan data di paspor tersebut, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengatur lewat Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Pada Pasal 24 diatur soal prosedur perubahan data di paspor biasa. Dalam aturan tersebut, perubahan data pemegang paspor biasa yang meliputi perubahan nama atau perubahan alamat dapat diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi. Untuk prosedur dan cara mengubah data diri di paspor secara lengkap, simak penjelasannya di bawah ini.

Dokumen untuk Mengubah Data di Paspor Biasa

1. E-KTP asli dan fotokopi
2. Kartu keluarga asli dan fotokopi
3. Akte kelahiran/ijazah, asli dan fotokopi
4. Paspor asli dan fotokopi
5. Formulir imigrasi (biasanya disediakan di koperasi kantor imigrasi)

Prosedur Mengubah Data Diri di Paspor Biasa

Menurut Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014, inilah prosedur mengubah data di paspor biasa.

1. Pengajuan permohonan
2. Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi
3. Pencetakan perubahan data pada halaman pengesahan

2 Cara Mengubah Data yang Salah di Paspor

Ada dua cara untuk mengganti data identitas yang keliru di paspor, yaitu endorsement dan penggantian paspor.

1. Memperbaiki Data dengan Sistem Endorsement

Prosedur, Syarat, dan Cara Mengubah Data Diri di Paspor

Sumber: Instagram tukang_84

Cara mengubah data melalui sistem endorsement maksudnya menambahkan nama pada halaman 4 paspor. Kelemahan dari sistem endorsement ini adalah ada beberapa negara yang tak menerima catatan khusus tersebut.

Prosedur untuk mendapatkan endorsement cukup mudah. Kamu bisa melakukannya secara online lewat laman Ditjen Imigrasi. Proses pengajuan endorsement pun bisa dilakukan di Kantor Imigrasi mana pun. Jika tak ingin mengajukan lewat online, kamu bisa walk-in atau datang langsung di Kantor Imigrasi tempat paspor diterbitkan.

Berikut prosedur permohonan endorsement untuk mengubah data di paspor:

1. Datang ke Kantor Imigrasi.
2. Mengisi formulir bermaterai 6.000 yang biasanya disediakan di tempat fotokopi Kantor Imigrasi.
3. Menuju loket informasi. Sampaikan tujuan kamu untuk meminta endorsement karena ada kesalahan data pada paspor.
4. Serahkan semua dokumen plus paspor asli ke petugas. Tunggu hingga nama kamu dipanggil.
5. Tak sampai satu hari, catatan endorsement akan ada di halaman 4 paspormu dengan koreksi yang diberikan oleh pihak imigrasi.

2. Memperbaiki Data dengan Mencetak Ulang Paspor

Prosedur, Syarat, dan Cara Mengubah Data Diri di Paspor

Sumber: Instagram panduwil

Cara kedua mengubah kesalahan nama atau alamat pada paspor adalah mengganti dan mencetak ulang paspor. Cara kedua ini lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus melalui proses yang lebih panjang.

1. Datang ke Kantor Imigrasi, sampaikan tujuanmu untuk mengganti paspor karena ada kesalahan data.
2. Kamu akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan tentang alasan penggantian paspor untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
3. Dalam proses BAP, kamu akan diwawancarai oleh penyidik soal kesalahan yang terdapat di paspor.
4. Wawancara, foto, dan biometrik untuk proses pembuatan paspor baru.
5. Jika BAP telah selesai, kamu akan mendapat Berita Acara Pendapat (Bapen) yang diberikan oleh penyidik.
6. Bapen tersebut biasanya dikeluarkan bersamaan dengan persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi. Jika ada perubahan data pada nama (seperti penggantian, penambahan, penghapusan, maupun memperbaiki ejaan), biasanya akan diminta surat pernyataan dari Dinas Catatan Sipil kota tempat KTP diterbitkan.
7. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi, dokumen perubahan data di paspormu akan diajukan ke Kepala Kantor Wilayah untuk disetujui.
8. Usai proses wawancara dan foto, kamu akan menerima tanda bukti setor untuk biaya pembuatan paspor baru.
9. Terakhir, usai membayar sejumlah uang, paspormu akan diverifikasi oleh Ajudikator Pusat untuk kemudian diterbitkan paspor baru.
10. Setelah melewati seluruh proses itu, paspor kamu sudah bisa diambil sendiri maupun diwakilkan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Pengambilan paspor juga bisa diwakilkan oleh orang lain. Hanya saja si pengambil paspor harus membawa tanda bukti pembayaran, surat kuasa, dan KTP asli pemilik paspor.

Kelemahan Mencetak Ulang Paspor

Cara mengubah data di paspor dengan cara kedua ini memerlukan waktu lebih dari 15 hari untuk mencapai tahap Ajudikator Pusat. Setelah disetujui oleh Ajudikator Pusat, paspor baru bisa selesai dalam 3 hari kerja. Bahkan menurut informasi, pembuatan paspor baru ini bisa memakan waktu lebih dari satu bulan. Baca juga cara mendaftar antrean paspor secara online.

Tips Supaya Tidak Ada Kesalahan Data

Untuk menghindari kesalahan data pada paspor, pastikan semua identitas dalam dokumen milikmu tidak ada yang berbeda. Cek juga paspor barumu supaya tidak ada kesalahan cetak dari petugas imigrasi. Jangan sampai kamu harus bolak-balik karena tidak memeriksa paspor yang sudah dicetak. Ketahui juga langkah-langkah membuat e-paspor di sini.

Merasa informasi mengubah data pada paspor di atas berguna? Yuk subscribe blog Pergi.com untuk mendapatkan informasi terbaru soal cara membuat paspor dan berita traveling lainnya. Pesan juga tiket pesawat hanya di Pergi.com. Cari, Pesan, Pergi Traveling!

Solusi NIK Tidak Sesuai/Eror di Aplikasi Antrean Paspor Online

Sebelum pergi ke luar negeri, kita harus membuat paspor terlebih dahulu. Cara membuat paspor kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Kamu bisa mendaftar antrean paspor melalui aplikasi “Layanan Paspor Online” yang ada di Play Store. Namun, bagaimana jika NIK tidak sesuai atau eror saat kita sedang mengisi data di aplikasi antrean paspor? Apa solusinya?

Tenang saja, ada cara supaya NIK atau Nomor Induk Kependudukan di KTP yang kamu masukkan saat mengisi data antrean paspor tidak eror. Berikut adalah pembahasan lengkapnya!

Mengapa NIK Tidak Sesuai Saat Mendaftar Antrean Paspor?

Pemohon kini harus melakukan cara mendaftar paspor secara online untuk mengajukan pembuatan paspor. Pengajuan antrean bisa dilakukan melalui aplikasi “Layanan Paspor Online”, melalui website imigrasi, serta melalui pesan WhatsApp. Saat ini, cara yang paling disukai adalah mendaftar antrean melalui aplikasi “Layanan Paspor Online”.

Akan tetapi, seringkali pemohon paspor mengalami kesulitan saat mengisi data antrean paspor di aplikasi karena NIK tidak sesuai atau eror. Akibatnya, pendaftaran paspor pun terhambat dan tidak bisa dilanjutkan. Lalu, apa penyebab munculnya notifikasi “NIK tidak sesuai” di aplikasi “Layanan Paspor Online”?

NIK Harus Sesuai dengan Tanggal Lahir, Ini Rumusnya

Pada tahap registrasi di aplikasi Layanan Paspor Online, ada dua data wajib yang harus dimasukkan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Aplikasi “Layanan Paspor Online” akan mencocokkan deret NIK dengan tanggal lahir. Nah, apabila terdapat perbedaan antara NIK dan tanggal lahir, aplikasi akan menolak registrasi dengan menampilkan notifikasi “NIK tidak sesuai” atau eror.

Perbedaan yang dimaksud adalah susunan angka dalam NIK tidak memuat angka-angka identitas tanggal lahir. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 pasal 36, NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit yang terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, dan tahun kelahiran; dan 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis.

Solusi NIK Tidak Sesuai atau Eror di Aplikasi Antrean Paspor Online

Solusi NIK Tidak Sesuai di Aplikasi Antrean Paspor Online – Sumber: Twitter Ditjen Imigrasi

Untuk lebih jelasnya, silakan lihat contoh berikut ini.

NIK: 123456-160392-1002 (PPKKCC – DDMMYY – NNNN)
Maka:
a. PPKKCC: 123456 adalah kode provinsi, kode kabupaten/kota, dan kecamatan
b. DDMMYY: 160392 (16 Maret 1992) adalah tanggal lahir
c. NNNN: 1002 adalah kode unik capil

*CATATAN: untuk kode tanggal lahir wanita (DD) di NIK, tanggal lahir ditambah 40. Misalnya laki-laki 160392 dan wanita 560392 untuk kelahiran 16 Maret 1992.

Pada poin b, diterangkan bahwa NIK mengandung tanggal lahir. Apabila tanggal lahir dalam NIK berbeda dengan tanggal lahir yang tertera di KTP atau berbeda dengan tanggal lahir yang diinput di halaman registrasi antrean paspor online, aplikasi akan menolak dan menampilkan notifikasi “NIK tidak sesuai”.

Apa Solusi NIK Tidak Sesuai di Aplikasi Antrean Paspor?

Solusi untuk NIK tidak sesuai atau eror saat mendaftar antrean paspor saat ini adalah dengan menyesuaikan tanggal lahir yang diinput ke aplikasi “Layanan Paspor Online”. Jadi, kamu harus menyamakan kode tanggal lahir dengan yang tertera di dalam NIK.

Misalnya NIK kamu di KTP adalah 123456-160392-1002, sedangkan tanggal lahir kamu adalah 15 Maret 1992. Maka, kamu harus mengisi tanggal lahir dalam aplikasi sesuai dengan NIK, yaitu 16 Maret 1992.

Penyesuaian ini tentu akan membuat tanggal lahir kamu di aplikasi akan berbeda dengan tanggal lahir yang sebenarnya. Namun, hal ini akan dimaklumi, kok. Saat datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor, kamu tinggal bilang saja kepada petugas bahwa terdapat perbedaan tanggal lahir di NIK kamu. Petugas akan mengerti dan kamu akan tetap diizinkan menyelesaikan proses pembuatan paspor atau e-paspor.

Itulah solusi jika kamu mengalami kasus “NIK tidak sesuai” atau eror saat mendaftar antrean paspor online. Semoga setelah ini, kamu tidak lagi mengalami kendala saat membuat paspor. Jika kamu merasa artikel ini berguna, jangan lupa share atau bagikan ke teman-teman kamu, ya. Subscribe juga blog Pergi.com untuk mendapatkan informasi lebih banyak seputar cara membuat paspor terbaru!